Read more
RSUD Bantaeng - 08/09/2014 -, Dalam rangka pelaksanaan PORDA (Pekan Olahraga Daerah) SULSEL XV di Kabupaten Bantaeng, jauh hari sebelumnya RSUD Bantaeng telah berkomitmen turut serta berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan PORDA SULSEL XV yang akan berlangsung mulai dari tanggal 9 - 16 September 2014. Komitmen tersebut telah terpampang jelas pada ukiran cahaya lampu yang terdapat pada gedung baru RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng bertuliskan "MARI SUKSESKAN PORDA 2014". Tulisan tersebut dapat terlihat jelas pada malam harinya.
Dalam penyelenggaraan PORDA SULSEL XV di Kabupaten Bantaeng yang tujuan utamanya adalah melahirkan atlet berprestasi internasional, Direktur RSUD Bantaeng mengambil langkah-langkah strategis guna menjamin pelayanan kesehatan lanjutan bagi atlet maupun official kontingen tiap-tipa Kabupaten yang menjadi peserta dalam penyelenggaraan PORDASULSEL XV tersebut. Dimana Direktur RSUD Bantaeng, dr. H. Sultan, MARS telah menginstruksikan kepada setiap jajaran staff RSUD Bantaeng untuk memberikan pelayanan yang Optimal kepada seluruh kontingen yang berlaga di PORDA SULSEL XV di Kabupaten Bantaeng.
Dalam menunjang pelayanan Optimal tersebut pihak Manajemen RSUD Bantaeng telah membuat regulasi Khusus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Kontingen Atlet maupun Official Team yang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan penanganan lanjutan di RSUD Bantaeng. Regulasi tersebut telah disusun sedemikian rupa dalam pemberian pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan Gawat Darurat sampai pelayanan Dokter Spesialis jika dibutuhkan.
Dalam pelayanan tersebut pula, RSUD Bantaeng telah menganggarkan dana khusus untuk pemberian pelayanan kesehatan kepada kontingen PORDA SULSEL XV, setiap anggota kontingen yang mengalami gangguan kesehatan, baik atlet maupun official team tidak dipungut biaya dalam pelayanan tersebut. Ini semua adalah komitmen dari seluruh elemen RUSD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng untuk mensukseskan pelaksanaan PORDA SULSEL XV di Kabupaten Bantaeng menjadi PORDA yang "Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan Sukses Ekonomi". (Adm.)
Read more
Sesuai surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 02 Tahun 2013 tertanggal 15 Februari 2013 tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS ditegaskan, secara efektif, sistem baru penilaian prestasi kerja PNS tersebut akan berlaku serentak mulai 1 Januari 2014 ini.
Untuk itu, Direktur RSUD Bantaeng yang dalam hal ini dibawahi oleh Sub Bidang Kepegawaian menekankan tentang pentingnya penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Berikut Penjelasannya.
Dasar hukum sistem penilaian ini adalah PP No 46 tahun 2011. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya
Penilaian prestasi kerja PNS
Diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. Dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Terdiri atas :
1. Unsur sasaran kerja pegawai (SKP)
2. Unsur perilaku kerja
Dilaksanakan Oleh
Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/ akhir Januari tahun berikutnya), yang terdiri atas unsur:
a. SKP bobotnya 60 %
b. Perilaku kerja bobotnya 40 %
Unsur Perilaku Kerja
Yang mempengaruhi prestasi kerja yg dievaluasi harus relevan dan berhubungan dgn pelaksanaan tugas jabatan PNS yg dinilai.
Dalam menyusun SKP harus memperhatikan :
• Jelas
• Dapat diukur
• Relevan
• Dapat dicapai
• Memiliki target waktui
SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai.
Dan berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang,
tanggung jawab.
Serta uraian tugas yg telah ditetapkan dalam
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
SAYA TIDAK MAU MENYUSUN SKP ???? APA YANG TERJADI???
Dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Untuk itu, Direktur RSUD Bantaeng yang dalam hal ini dibawahi oleh Sub Bidang Kepegawaian menekankan tentang pentingnya penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Berikut Penjelasannya.
Dasar hukum sistem penilaian ini adalah PP No 46 tahun 2011. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya
Penilaian prestasi kerja PNS
Diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. Dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Terdiri atas :
1. Unsur sasaran kerja pegawai (SKP)
2. Unsur perilaku kerja
Dilaksanakan Oleh
Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/ akhir Januari tahun berikutnya), yang terdiri atas unsur:
a. SKP bobotnya 60 %
b. Perilaku kerja bobotnya 40 %
Unsur Perilaku Kerja
Yang mempengaruhi prestasi kerja yg dievaluasi harus relevan dan berhubungan dgn pelaksanaan tugas jabatan PNS yg dinilai.
Dalam menyusun SKP harus memperhatikan :
• Jelas
• Dapat diukur
• Relevan
• Dapat dicapai
• Memiliki target waktui
SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai.
Dan berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang,
tanggung jawab.
Serta uraian tugas yg telah ditetapkan dalam
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
SAYA TIDAK MAU MENYUSUN SKP ???? APA YANG TERJADI???
Dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Untuk lembaran panduannya bisa di download disini
Sedangkan bagi teman teman yang terlihat sulit untuk membuat dan menghitung nilai sasaran kerja masing-masing individu berikut kami buatkan formatnya dalam bentuk aplikasi excel dan dapat di download disini.
Catatan : Jika mengalami kesulitan membuka atau mengoperasikan file aplikasi SKP, dapat menghubungi kami pemilik aplikasi (Yang Tertulis Pada Nama File). Terima Kasih (adm)
Read more
"Memutuskan untuk menjadi seorang PNS adalah sebuah pilihan yang ikhlas merelakan sebahagian kebebsan yang kita miliki menjadi "terikat" oleh peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah". Kata Drs. H. Asri Sahrun, SC (Kepala BKD Bantaeng).
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP No. 30 Tahun 1980 yang bersifat umum.
Sanksi bagi pelanggar disiplin tentang ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8, yang memberikan sanksi diatur secara bertingkat (lihat tabel). Selain itu, pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif dan jika jumlahnya mencapai 7,2 jam dikonversi menjadi satu hari.
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP No. 30 Tahun 1980 yang bersifat umum.
Sanksi bagi pelanggar disiplin tentang ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8, yang memberikan sanksi diatur secara bertingkat (lihat tabel). Selain itu, pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif dan jika jumlahnya mencapai 7,2 jam dikonversi menjadi satu hari.
Kelompok
|
Jumlah hari tidak masuk kerja
|
Sanksi
|
I
|
5 - 15 (hari)
|
Disiplin
Ringan
|
5
|
teguran
lisan
|
|
6 - 10
|
teguran
tertulis
|
|
11 - 15
|
pernyataan
tidak puas secara tertulis
|
|
II
|
16 - 30 (hari)
|
Disiplin
Sedang
|
6 - 20
|
penundaan
Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
|
|
21 - 25
|
penundaan
kenaikan pangkat
|
|
26 - 30
|
punurunan
pangkat selama satu tahun
|
|
III
|
31 - 45 (hari)
|
Disiplin
Berat
|
31 - 35
|
punurunan
pangkat selama tiga tahun
|
|
36 - 40
|
penurunan
jabatan
|
|
41 - 45
|
pembebasan
jabatan
|
|
≥ 46
|
pemberhentian
dengan atau tidak dengan hormat
|
Untuk lingkup RSUD Bantaeng, selain tentang kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh masyarakat. dr. H. Sultan, MARS sebagai direktur rumah sakit yang baru juga turut menekankan pentingnya disiplin kerja pegawai negeri sipil yang ada di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng. Tujuannya tidak lain adalah untuk menegakkan standar organisasi di rumah sakit itu sendiri.
Bagi teman-teman yang belum mengetahui secara pasti dan lengkap bagaimana bunyi PP No. 53/2010 tentang penegakan disiplin pegawai tersebut dapat di download disini. (adm)
Read more
RSUD Bantaeng - 09/08/2014 - Sudah seminggu ini RSUD Bantaeng kebanjiran pasien rawat inap. Mulai dari pasien kasus usia anak-anak, kebidanan, penyakit dalam dan bedah. Hampir seluruh ruang perawatan terisi, malah untuk kasus bedah sudah dua hari ini penuh. Uniknya yang selama ini banyak didominasi oleh penduduk Bantaeng, sekarang malah hampir berimbang jumlah antara pasien rawat inap penduduk Bantaeng dengan pasien rawat inap dari daerah luar Bantaeng. Dari pengamatan yang kami lakukan, beberapa bulan terakhir pasien dari luar daerah Kabupaten Bantaeng mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Untuk kasus Bedah dan Penyakit Kandungan (Kebidanan) misalnya, banyak pasien yang dari luar Kabupaten Bantaeng lebih memilih dirawat di RSUD Bantaeng daripada dirawat di rumah sakit lain, alasannya karena mereka merasa pelayanan yang diberikan oleh petugas RSUD Bantaeng mulai dari dokter, perawat, bidan dan petugas kesehatan lainnya lebih baik ketimbang di rumah sakit lain. Selain itu terdapat juga pasien yang rela antre untuk dioperasi hanya karena lebih memilih untuk dirawat di RSUD Bantaeng.
Pada aktifitas rutin apel pagi Karyawan RSUD Bantaeng yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai Rumah Sakit. Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Bantaeng, Muhajir, SKM, M.Kes, yang mewakili Direktur dalam arahannya mengatakan bahwa banyaknya pasien dari luar daerah Bantaeng yang memilih dirawat di rumah sakit kebanggan masyarakat Kabupaten Bantaeng ini adalah bukti bahwa RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng sudah mulai menjadi primadona di wilayah selatan Sulawesi-Selatan. Untuk itu seluruh komponen rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pengguna jasa layanan rumah sakit.
"Kita sebagai pemberi pelayanan sudah sepatutnya memberikan yang terbaik kepada seluruh pasien di rumah sakit ini, karena hakikat seorang petugas kesehatan adalah seseorang yang hidup dan mencari rezeki dari mengelola "musibah" yang menimpa mereka yang sakit", lanjut Kepala bidang penunjang pelayanan RSUD Bantaeng yang baru saja dilanntik ini. Pada kesempatan tersebut juga, Muhajir, SKM, M.Kes, juga menghimbau agar seluruh komponen rumah sakit untuk mempersiapkan diri lebih dini sebelum berpindah ke gedung rumah sakit. Ini untuk menghindari mistakes yang mungkin saja terjadi saat berpindah ke gedung baru yang rencananya berlantai delapan dengan kapasitas 250 tempat tidur dan dibangun diatas tanah seluas 1,1 hektare (ha) di sekitar kawasan pantai seruni Bantaeng. (adm)
Pada aktifitas rutin apel pagi Karyawan RSUD Bantaeng yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai Rumah Sakit. Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Bantaeng, Muhajir, SKM, M.Kes, yang mewakili Direktur dalam arahannya mengatakan bahwa banyaknya pasien dari luar daerah Bantaeng yang memilih dirawat di rumah sakit kebanggan masyarakat Kabupaten Bantaeng ini adalah bukti bahwa RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng sudah mulai menjadi primadona di wilayah selatan Sulawesi-Selatan. Untuk itu seluruh komponen rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pengguna jasa layanan rumah sakit.
"Kita sebagai pemberi pelayanan sudah sepatutnya memberikan yang terbaik kepada seluruh pasien di rumah sakit ini, karena hakikat seorang petugas kesehatan adalah seseorang yang hidup dan mencari rezeki dari mengelola "musibah" yang menimpa mereka yang sakit", lanjut Kepala bidang penunjang pelayanan RSUD Bantaeng yang baru saja dilanntik ini. Pada kesempatan tersebut juga, Muhajir, SKM, M.Kes, juga menghimbau agar seluruh komponen rumah sakit untuk mempersiapkan diri lebih dini sebelum berpindah ke gedung rumah sakit. Ini untuk menghindari mistakes yang mungkin saja terjadi saat berpindah ke gedung baru yang rencananya berlantai delapan dengan kapasitas 250 tempat tidur dan dibangun diatas tanah seluas 1,1 hektare (ha) di sekitar kawasan pantai seruni Bantaeng. (adm)
Read more
RSUD Bantaeng - Respon kebanyakan orang pasti merasa
geli dan tertawa ketika digelitik. Kenapa bisa begitu? Ternyata ada
bagian dari otak yang mengaktifkan area tertentu sehingga membuat
seseorang tertawa saat digelitik.
Di dalam sebuah penelitian, sekitar 30 pria dan wanita berusia 20-an
dilibatkan untuk digelitik kakinya oleh temannya. Otak para responden
tersebut kemudian dipindai dengan fMRI oleh peneliti. Secara terpisah,
responden juga diminta tertawa secara sukarela tanpa ada rangsangan
berupa gelitikan atau gurauan tertentu. Otak mereka kemudian dipindai
lagi.
Dari situ ditemukan bahwa tertawa akibat digelitik dan tertawa karena
sukarela diaktifkan oleh otak di bagian bernama Rolandic operculum.
Lokasinya terletak di korteks sensor motorik yang melibatkan pergerakan
pada wajah. Kedua bentuk tertawa tersebut juga berkaitan dengan
aktivitas dalam otak yang melibatkan reaksi emosional, misalnya
menangis.
Meskipun demikian, hanya tertawa akibat digelitik saja yang mengaktifkan
hypothalamus - bagian otak yang terlibat dalam berbagai fungsi
regulasi, termasuk reaksi organ tubuh. Tertawa akibat digelitik juga
mengaktifkan bagian otak yang mengantisipasi rasa sakit. Sehingga ketika
digelitik, seseorang secara otomatis akan memberikan reaksi defensif
atau pembelaan diri.
Tertawa akibat digelitik seolah sama seperti tertawa karena sebuah
humor. Namun tertawa karena sebuah humor lebih melibatkan fungsi otak di
bagian yang lebih tinggi bernama nucleus accumbens - bagian otak yang
berfungsi seperti pusat kesenangan. Sementara tertawa akibat digelitik
tidak menyentuh bagian tersebut.
Sebagaimana dilansir dari My Health News Daily, detail hasil penelitian
tersebut pun dilaporkan dalam jurnal Cerebral Cortex. Peneliti dari
University of Greifswald di Jerman dan University of Fribourg dan
University of Basel di Swiss adalah para ahli yang melakukan studi
tersebut.
Sumber: merdeka.com
Read more
Bantaeng, 15/07/2014
– Setelah menjadi pelaksana tugas selama 6 bulan, dr H Sultan akhirnya
resmi menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Anwar
Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Sebagai tanda resminya menduduki
jabatan itu, Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin mengambil sumpah dan
melantik pejabat lingkup Pemda Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor
Bupati Bantaeng, Senin (14/7).
Selain Direktur RSUD, Wakil Bupati
juga melantik pejabat eselon 2 masing-masing H Bohari SE yang menjabat
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggantikan
Ir Meiryani Msi yang ditarik menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan
SDM Pemda Kabupaten Bantaeng.
Muhammad Yasin pada kesempatan itu
juga melantik sejumlah pejabat eselon 3 yang mendapat pergeseran
jabatan, seperti Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Syamsuddin SE menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jabatan Syamsuddin di Disnakertrans
diisi M Suyuti SH yang sebelumnya menjabat Pembantu Bidang 3 pada Kantor
Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Jabatan yang ditinggal Suyuti
dipercayakan kepada Drs Mahmud MM yang sebelumnya menjabat Sekretaris
BKD. Selain Sekretaris, sejumlah Kepala bidang juga mendapat mutasi.
Diantaranya Kabid Transmigrasi pada
Kantor Dinsosnakertrans Drs Awaluddin bertukar tempat dengan Dra St
Amina yang menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik Kantor Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Muhajir SKM, M.Kes yang menjabat
Kepala sub Pelaporan RSUD Bantaeng dipercaya menduduki jabatan yang
ditinggal dr Sultan sebagai Kepala Bidang Penunjang Pelayanan RSUD.
Di jajaran eselon 4, Wakil Bupati
Bantaeng melantik Abd Malik S.Ag Kepala UPTD Kecamatan Bissappu menjadi
Lurah Bonto Jaya Kecamatan Bissappu.
Riswan Abadi S.Sos dari Kantor
Polisi Pamong Praja menjadi Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD. Syamsul
Nasri S.Sos dari Pelaksana Administrasi RSUD menjadi Kepala sub Bagian
Program RSUD.
Abd Karim SM M.Kes yang selama ini
menjabat Kepala Seksi Obat menjadi Kepala sub Bagian Keuangan Dinas
Kesehatan Kabupaten Bantaeng.
Hj Andriani, staf Dinas
Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi diangkat menjadi
Kepala sub seksi Rumah Kemasan, sedang Petrus Nua SE yang selama ini
menjabat Sekretaris Lurah Pallantikang menjadi Kepala Seksi Operasional
Jalan dan Jembatan pada Kantor PU.
Pejabat eselon 4 lainnya yang
dilantik masing-masing Arfah Yulianti yang menjabat Kepala sub
Persampahan menjadi Kepala sub bidang Pencemaran dan Pemulihan
Lingkungan menggantikan Sukardi yang menjadi fungsional guru pada Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad
Yasin meminta jajaran Pemda untuk tidak menilai mutasi jabatan sebagai
sesuatu yang negatif. Mutasi dilakakukan sebagai pembinaan karier PNS.
Sebelum dipercaya mendudukan suatu
jabatan, dilakukan assesmen untuk mengetahui loyalitas dan seseorang
agar kinerja di dalam tubuh Pemda berjalan dengan baik, terutama
menghadapi persaingan global yang akan dimulai antar Negara Asean pada
tahun 2015.
Menghadapi persaingan global
tersebut, Muhammad Yasin mengingatkan pentingnya sinergi, komitmen,
komunikasi dan kepedulian agar dapat melangkah bersama.
Dengan begitu, kita bisa memecahkan
masalah dengan baik, ujarnya. Khusus kepada Lurah Bonto Jaya, Wabup
mengingatkan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warganya
sebab Lurah merupakan pelayan, pembina dan pemberi solusi kepada
masyarakatnya.
Sumber: www.bantaengkab.go.id
Read more
Langganan:
Postingan (Atom)











